Hendry Munief Minta CSR Industri Jangan Cuma Jadi Amal
BUKABACA.co.id, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief mengusulkan agar kewajiban pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) oleh kawasan industri diatur secara mengikat (mandatory) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri. Ia menilai, program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR yang selama ini berjalan cenderung bersifat amal (charity), alih-alih memberdayakan masyarakat agar naik kelas secara ekonomi.
“Seringkali tanggung jawab sosial lingkungan ini hanya seperti memberi ikan, bukan pancing. Akibatnya tidak ada peningkatan kapasitas dari usaha mikro menjadi usaha menengah. Dalam rancangan undang-undang ini, harus ada kewajiban terukur bagi perusahaan industri untuk membina IKM dan UMKM, lengkap dengan sanksi (punishment) bagi yang melanggar,” papar Hendry dalam Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI di Kawasan Industri Mitra Karawang, Jawa Barat, Senin (5/10/2026) lalu.
Politisi Fraksi PKS ini menawarkan gagasan konkret berupa pembentukan program pendamping UMKM di setiap desa yang berada di sekitar kawasan industri. Ia membandingkan urgensi tersebut dengan Program Keluarga Harapan (PKH) yang terbukti memiliki tenaga pendamping desa meskipun program tersebut hanya bersifat bantuan sosial.
“Kenapa PKH punya pendamping di setiap desa, sementara UMKM tidak? Ini yang menjadi salah satu gagasan kita. Pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi, harus dilibatkan aktif. Jika ada kawasan industri yang tidak sungguh-sungguh memperhatikan UMKM di sekitarnya, pemda bisa memberikan teguran atau sanksi hingga mereka termotivasi memberdayakan masyarakat,” urai Legislator Daerah Pemilihan Riau I tersebut.
Keprihatinan Hendry terhadap kesenjangan ekonomi di sekitar kawasan industri turut dipicu oleh temuan lapangan mengenai maraknya pengangguran di Karawang. Ia mendengarkan langsung keluhan dari Ketua DPRD Kabupaten Karawang mengenai munculnya fenomena “Serikat Pengangguran”, yang dinilai rawan bergeser menjadi sindikat kriminal jika tidak segera dimitigasi melalui penciptaan lapangan kerja dan iklim UMKM yang kondusif.
Gagasan pendampingan UMKM secara berkelanjutan ini, lanjut Hendry, juga relevan untuk diterapkan pada perhelatan berskala nasional dan internasional yang diselenggarakan di berbagai daerah, seperti MotoGP Mandalika. Ia mendorong Kementerian Pariwisata, Kementerian UMKM, Kemenperin, dan Kementerian Ekonomi Kreatif (mitra Komisi VII) untuk bersinergi.
“Setiap event besar tidak boleh hanya menguntungkan pelaku usaha musiman, melainkan harus berkelanjutan. Seperti halnya di Sirkuit Sepang Malaysia, event diatur sangat rapi sehingga UMKM betul-betul bertumbuh,” pungkas Hendry. (ams/we)























