Lakukan Aktivitas di Luar Batasan Waktu, Rumah Karaoke Diva Milik Rossa Digrebek Tim Satgas

Gambar: Rumah Karaoke Diva milik Rossa Digrebek oleh Tim Satgas Raika/Ist.

bukabaca.id, Makassar – Sebagai upaya penertiban wilayah, Tim Satgas Raika, Kecamatan Wajo, melakukan pembubaran aktivitas di Rumah Karaoke Diva, Minggu (6/6/2021) malam.

Diketahui bahwa rumah karaoke Diva tersebut merupakan rumah karaoke milik penyanyi ternama Rossa. Lokasinya berada di jalan Nusantara, Kota Makassar.

Saat tim Satgas dan aparat gabungan memeriksa sejumlah kamar karaoke, manajemen dan para pengunjung pun sontak kaget. Penggerebekan dilakukan karena rumah karaoke tersebut ketahuan beroperasi di atas pukul 22.00 Wita.

Adapun hasil pemeriksaan, pihaknya menemukan dua kamar yang masih melakukan aktivitas bernyanyi di atas waktu yang ditentukan itu. Hal tersebut pun dibenarkan oleh Master of Makassar Recovery.

“Benar tadi malam kami bubarkan karena sudah lewat batas waktu,” ujar Master of Makassar Recovery, Aulia Arsyad kepada awak media, Senin (7/6/2021).

Lebih lanjut, Aulia mengatakan bahwa selain minuman keras pihaknya juga menyita kursi. Hal itu dilakukan sebagai langkah tegas yang telah diterapkan oleh Tim satgas Raika.

“Saat penggerebekan telah ditemukan banyak minuman beralkohol tanpa izin di kamar dan gudang tempat hiburan malam itu, dengan menemukan sekitar puluhan botol miras yang masih tersegel,” pungkasnya.

Tim Satgas Raika pun memberikan sanksi adminstrasi kepada pengelola THM yang melakukan pencatatan di lokasi, hal ini dikarenakan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak rumah karaoke Diva tersebut.

Berdasarkan pantauan awak media, pengelola THM itu pun tampak tak bisa berbuat banyak. Kursi dan miras langsung disita oleh petugas Satpol PP Kota Makassar. (Dhi)

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page