Legislator DPRD Makassar Sukses Sosialisasikan Pentingnya KTR kepada Masyarakat

bukabaca.id, Makassar – Legislator DPRD Makassar, Hj. Muliati (F-PPP) telah sukses melakukan sosialisasi bersama masyarakat terkait pentingnya Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di Lynt Hotel Makassar, Rabu (26/5/2021).

Seperti yang telah diketahui bahwa, terkait hal tersebut telah tertulis di peraturan daerah (Perda) Nomor 04 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Tujuannya adalah menciptakan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat serta meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya merokok dan manfaat hidup tanpa merokok,” ujar Hj. Muliati saat memaparkan materinya.

Lebih lanjut, dalam pemaparannya ia juga menyampaikan bahwa setiap orang di larang merokok di kawasan tanpa rokok.

“Karena jika melanggar akan dikenakan sanksi yang bukan main-main hingga jutaan rupiah,” pungkasnya.

Berdasarkan pantauan awak media, kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh warga Kecamatan Mariso, Mamajang dan Kecamatan tamalate yang terdiri dari anggota Majelis Taklim, kelompok pemuda hingga masyarakat umum.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Narasumber dari Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar dr. Hadaratih Razak M. Kes dan Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Makassar, H. Jabbar S. Sos M.Si.

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page