Lolos Verifikasi SAQ, Kepala BKAD Sulsel Paparkan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

bukabaca.id, Makassar – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Drs. Muhammad Rasyid didampingi Sekretaris BKAD Octria Ramdhayana, SE, MM, Kepala Sub Bagian Program BKAD Sulsel, Andi Indra Wirahadikusumah, S.E, memaparkan presentasi upaya BKAD Sulsel dalam keterbukaan informasi publik di Ruang Command Center Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Provinsi Sulsel Gedung A Lantai IV Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (10/11/2021).

Presentasi tersebut dipaparkan di hadapan tim Penilai dari Komisi Informasi Sulsel sebagai kelanjutan proses monitoring evaluasi keterbukaan informasi badan publik untuk tahun 2021.

Diketahui, BKAD Sulsel merupakan salah satu dari 11 OPD yang mengikuti tahapan presentasi sebagai kelanjutan proses monitoring evaluasi keterbukaan informasi badan publik tahun 2021. Dimana sebelumnya, ada 34 OPD di Lingkup Pemprov Sulsel mengikuti verifikasi SAQ (Self Assesment Questioner).

Kepala BKAD Sulsel selaku pengarah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu pada BKAD Sulsel, memaparkan mulai pembentukan PPID Pembantu, ragam media informasi BKAD, jenis informasi yang disediakan, serta rencana pengembangan dan inovasi pelayanan informasi.

Selain itu, dalam pemaparannya juga menyampaikan bahwa Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan akan memaksimalkan implementasi keterbukaan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu.

“Upaya keterbukaan informasi publik yang dilakukan harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Kepala BKAD Sulsel.

Dikatakannya bahwa dalam UU tersebut, salah satunya pentingnya mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Keterbukaan Informasi menjadi hal yang sangat penting untuk mewujudkan Good Governance dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, partisipatif dan akuntabilitas,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Kepala BKAD Sulsel, mengatakan dalam mendukung kemudahan memberikan pelayanan informasi yang akurat dan mudah diakses, BKAD Sulsel menyiapkan berbagai informasi diberbagai akun media sosial maupun website.

“Diantaranya melalui website : www.bkad.sulselprov.go.id; instagram : @bkadsulsel; facebook : bkad sulsel; serta bisa mendapatkan informasi dengan menghubungi email bkad.sulsel@yahoo.com. BKAD Sulsel pun bahkan menyiapkan media informasi yang menjadi pusat pelayanan informasi PPID Pembantu di Gedung F Kantor BKAD Lantai 2,” katanya.

Sementara untuk rencana pengembangan dan inovasi pelayanan informasi, kata Rasyid, diantaranya mengembangkan Sistem Informasi berbasis mobile yang dirancang khusus untuk perangkat bergerak/smartphone yang dapat didownload melalui Playstore/Appstore.

“Rencana pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dari sisi integritas, moral, budaya atau kesadaran untuk melayani, serta kemampuan (skill), akan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung seperti Ruang Pelayanan Publik pada BKAD yang lebih luas dan memadai,” tutupnya. (Arw)

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page