Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Telanjang di Pantai Laja Selayar

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Telanjang di Pantai Laja Selayar

BUKABACA.co.id, SELAYAR — Sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas ditemukan terdampar di Pantai Laja, Dusun Tunggua, Desa Lamantu, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Minggu dini hari, 15 Februari 2026. Saat ditemukan, korban dalam kondisi tanpa busana dan tergeletak terlentang di pesisir pantai.

Penemuan mayat itu pertama kali dilaporkan oleh Pahrullah, seorang nelayan setempat. Sekitar pukul 04.00 Wita, Pahrullah sedang mencari ikan menggunakan perahu sampan di sekitar perairan Pantai Laja. Saat mengarahkan senter ke arah daratan, ia melihat tubuh manusia tergeletak tak bergerak di bibir pantai.

Menyadari temuannya, Pahrullah segera kembali ke kampung dan melapor kepada Husain, Ketua RT Dusun Tunggua. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke pemerintah Desa Lamantu dan diumumkan kepada warga sekitar.

Sekitar pukul 09.00 Wita, Babinsa Desa Lamantu Praka Riki Rizaldi bersama aparat desa dan warga mendatangi lokasi menggunakan perahu jolor untuk mengevakuasi jenazah. Proses evakuasi berlangsung hingga pukul 10.12 Wita.

Jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Pasimarannu guna mendapatkan penanganan medis awal dan proses identifikasi.

Hingga berita ini disusun, identitas korban belum diketahui. Aparat menduga korban merupakan orang yang hanyut dari laut atau mengalami kecelakaan di perairan sekitar Pasimarannu, mengingat kawasan tersebut merupakan jalur aktif nelayan.

Pihak Babinsa telah berkoordinasi dengan pemerintah desa, tenaga medis, serta melaporkan kejadian ini ke komando atas dan aparat kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pemerintah desa juga mengimbau masyarakat pesisir, khususnya nelayan, agar meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan keselamatan saat melaut. Kasus ini masih dalam penanganan aparat berwenang.

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page