Menakar Sisa Gaji ‘Kuli’ Tani asal Indonesia di Negeri Sakura
BUKABACA.co.id, JEPANG – sebuah paradoks menyelimuti gemerlap upah kerja di Jepang. Bagi para pemagang asal Indonesia yang mengadu nasib di sektor pertanian, angka belasan juta rupiah yang diterima setiap bulan rupanya harus terkikis oleh berbagai instrumen potongan wajib sebelum benar-benar mendarat di kantong.
Dalam sebuah unggahan yang viral di media sosial, seorang pemagang Indonesia membeberkan realitas dapur finansial mereka di lahan pertanian Jepang. Berdasarkan standar Upah Minimum Regional (UMR) setempat, gaji kotor yang bisa dikantongi seorang pemagang tahun ketiga berkisar di angka 17 juta Yen (setara dengan Rp17-18 juta). Namun, angka tersebut hanyalah angka di atas kertas.
“Gaji pokok tanpa lembur, bersihnya itu sekitar 12 sampai 13 (juta),” ujar pemagang tersebut sembari beristirahat di sela-sela hamparan perkebunan.
Penyusutan nominal ini bukan tanpa alasan. Memasuki tahun kedua dan ketiga masa magang, para pekerja mulai dibebankan berbagai potongan yang cukup signifikan. Di antaranya adalah pajak penghasilan, hokenjo atau asuransi kesehatan, serta pajak penduduk. Akibatnya, selisih antara gaji kotor dan gaji bersih bisa mencapai angka 4 hingga 5 juta rupiah per bulan.
Kondisi ini kian pelik jika menilik biaya hidup dan tanggung jawab sosial di tanah air. Setelah dikurangi biaya makan sehari-hari dan kewajiban mengirim uang untuk orang tua di Indonesia, sisa upah yang benar-benar menjadi hak milik pribadi seringkali hanya menyisakan angka satu digit.
“Keterima sendiri paling ya 8, 7, sampai 2 juta,” tuturnya sembari melempar senyum getir.
Realitas ini menjadi gambaran bagi para pencari kerja mandiri yang tergiur iming-iming gaji tinggi di Jepang. Meski nominalnya terlihat fantastis dibanding upah domestik, tingginya biaya hidup dan ketatnya sistem perpajakan di Jepang menuntut strategi pengelolaan keuangan yang mumpuni agar keringat yang diperas di negeri orang tak habis begitu saja untuk sekadar bertahan hidup.
























