Pembatasan Aktivitas Keluar-Masuk Kota Makassar Berlanjut Lagi, Beda dari Sebelumnya
bukabaca.id, Makassar – Pembatasan aktivitas keluar-masuk Kota Makassar berlanjut. Namun, berbeda dengan pembatasan wilayah sebelumnya. Kini tak ada lagi pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 atau surat keterangan kerja.
“Pos batas berlanjut. Sekalipun nanti ada pelonggaran. Di antaranya tidak ada lagi menahan kendaraan untuk memeriksa suketnya,” kata Asisten 1 Pemkot Makassar, M. Sabri saat rapat evaluasi Rapat Evaluasi Pelaksanaan Perwali No. 36 Tahun 2020 di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Makasssar, Senin (3/8/2020).
Sabri menjelaskan, saat ini petugas pos batas dan patroli hanya bertindak jika menemukan seseorang tidak menggunakan masker. Aturan ini berlaku selama Perwali No. 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Covid-19 Kota Makassar masih berlaku.
“Jadi tidak ada lagi imbauan jika petugas menemukan orang tidak pakai masker. Kalau pos batas, orang tersebut tidak boleh masuk Makassar. Kalau di dalam kota, orang tersebut harus tinggalkan Makassar. Bagi warga Makassar, kita berikan sanksi sosial sesuai perwali atau langsung rapid test,” kata Sabri.
Ia menambahkan, dari data Epidemiologi Makassar, 6 kecamatan saat ini masuk kategori episenterum Covid-19 Makassar. Untuk itu pihaknya bakal melakukan penanganan khusus pada daerah tersebut.
“Kita melakukan intervensi khsusus, kita akan menambah personel, bukan hanya dari TNI-Polri, tetapi tenaga kontrak Pemkot Makassar. Sekalipun pelonggaran di pos batas, patroli wilayah diperketat. Jangan sampai kaya PSBB 1 dan PSBB 2 kemarin,” jelasnya.
Sementara Jubir Epidemiologi Universitas Hasanuddin Makassar, Ansariadi, mengatakan berdasarkan laporan rilis harian, lima hari terkahir ini terjadi peningkatan penyebaran Covid-19 di Kota Makassar. Hal ini berdasarkan pergerakan masyarakat pada Lebaran Iduladha.
“Kita juga mendapat laporan terkini, orang yang meninggal karena Covid-19 kurang lebih 4 persen dan yang sembuh dari Covid-19 63%, sisanya masih dalam perawatan. Kita tahu sendiri teorinya, tingkat kesembuhan Covid-19 95%. Sisanya 5% meninggal karena memiliki penyakit-penyakit bawaan yang fatal,” bebernya. (*)
























