Penyeberangan Bulukumba-Selayar Disetop Mulai 6 Maret
bukabaca.id, Bulukumba – Pengelola Pelabuhan Bira Bulukumba akan menghentikan aktivitas penyeberangan penumpang ke Kabupaten Kepulauan Selayar.
Ini menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya IdulfFitri Tahun 1442 Hijriah.
“Iya, tidak ada penyeberangan penumpang. Mulai berlaku tanggal 6 Mei 2021,” kata Andi Abidin, Komandan Pos Jaga Pelabuhan Bira, dikutip dari Suara, Selasa (4/5/2021).
Aktivitas pelayaran hanya akan melayani angkutan logistik untuk tujuan Kabupaten Kepulauan Selayar. “Kalau logistik tetap jalan,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama TNI-Polri sebelumnya telah mengaktifkan posko penjagaan penyekatan larangan mudik di perbatasan Kabupaten Bulukumba.
Ada posko perbatasan Bantaeng dan Sinjai dan juga Pelabuhan Bira Bulukumba-Selayar.
Langkah ini berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Bulukumba, A Muchtar Ali Yusuf di Kantor Bupati pada 28 April lalu.
Untuk diketahui guna menghindari penyebaran Covid-19, peniadaan mudik mulai berlaku pada 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang. (*)
























