Perebutan Kursi Ketum PBNU Memanas

Muktamar ke-35 NU Memanas Saat Caketum PBNU Beri Saran Pemilihan. FOTO: janaloka.

BUKABACA.co.id, JOMBANG – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, sempat memanas pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Situasi terjadi setelah sejumlah calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan pemilihan ketua umum dilakukan melalui mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

Penjabat Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa menyampaikan usulan tersebut saat rapat pleno di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas. Awalnya, Zulfa menyapa para peserta Muktamar sebelum menyampaikan hasil komunikasinya dengan sejumlah calon ketua umum.

“Izinkan saya menyampaikan hasil komunikasi saya pribadi dan juga orang-orang saya yang sangat saya percaya dengan calon ketua umum,” kata Zulfa dalam rapat pleno.

Zulfa kemudian menyebut satu per satu nama calon Ketua Umum PBNU yang disebut telah menyepakati mekanisme AHWA. Mereka adalah KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf, dan KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam.

“Saya Zulfa Mustafa, Gus Kikin, Gus Rozin, Gus Yusuf, Gus Salam, sepakat pemilihan Ketua Umum (PBNU) dilakukan lewat mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi,” ujar dia.

Zulfa kemudian meminta calon ketua umum lainnya mengikuti kesepakatan tersebut. “Dan saya memohon kepada caketum yang lain agar bisa juga bersepakat seperti kami berlima,” kata dia.

Pernyataan tersebut langsung disambut sorakan sejumlah peserta Muktamar. Suara peserta bahkan terdengar hingga ke luar ruangan. Panitia kemudian berusaha meredam situasi agar rapat pleno kembali kondusif.

Sekretaris Steering Committee Muktamar ke-35 NU, Prof Mohammad Nuh, kemudian memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pandangan. Dia memastikan mekanisme pengambilan keputusan tetap akan dilakukan sesuai forum Muktamar.

“Tetap kami tawarkan kepada panjenengan semua. Sekali lagi tidak usah khawatir, kalau enggak ketemu untuk cari mufakat, kita sudah sepakat untuk voting,” ujar Nuh.

Salah satu peserta Muktamar, perwakilan PWNU Bangka Belitung Masmuni Mahatma, menyatakan tidak sepakat dengan usulan sejumlah calon ketua umum tersebut.

Masmuni mengatakan keputusan mengenai mekanisme pemilihan harus tetap mengacu pada aturan yang telah disepakati. Dia mengaku lebih memilih pemilihan ketua umum dilakukan secara langsung.

“Yang terhormat para pimpinan sidang, saya mau memberikan satu penjelasan terlebih dahulu sebelum memutuskan. Pertama, hal yang kami yakini baik, orang baik tapi juga ada salahnya,” kata Masmuni.

“Oleh karena itu, saya menyetujui untuk tidak ada perubahan dan dipilih secara langsung,” ujar dia.

Setelah perdebatan mencuat, pimpinan sidang akhirnya memutuskan memberikan kesempatan kepada seluruh peserta Muktamar untuk menentukan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.

Peserta akan menentukan apakah pemilihan dilakukan secara langsung atau melalui mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA). (mcr23/jpnn)

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page