PNS Paling Banyak Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Polisi Urutan Kedua
bukabaca.id – Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyampaikan Aparatur Sipil Negara (ASN) jadi pelaku terbanyak tindak kekerasan seksual sepanjang 2011-2019.
Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengatakan berdasarkan data Komnas Perempuan terjadi 46.698 kasus kekerasan seksual sepanjang 2011-2019.
Hitungan kasarnya, setidaknya setiap dua jam sekali ada tiga perempuan di Indonesia yang mengalami kekerasan seksual.
Dari kasus itu yang paling banyak terjadi adalah perkosaan yang mencapai 9.339 kasus.
“Perkosaan 9.039 kasus adalah jenis kekerasan seksual terbanyak,” kata Andy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/5/2020).
Sementara untuk 2018 hingga Januari 2020 ada 115 kasus yang diadukan langsung dengan pelaku adalah pejabat publik.
“Terbanyak adalah ASN sebanyak 26 kasus, polisi 20 kasus, guru 16 kasus dan aparat militer 12 kasus,” bebernya.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Livia Iskandar, berujar lambannya proses penegakan hukum bagi korban kekerasan seksual salah satunya karena kurangnya barang bukti.
“Proses hukum terhambat oleh kebiasaan menyalahkan perempuan korban dan pengaburan tindak kekerasan itu sebagai hubungan ‘suka sama suka’,” tutur Livia. (*)
Sumber: Suara.com























