Prof Rudy Ingin Jadikan Makassar Nyaman untuk Masyarakat, Wisatawan, dan Investor

Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamauddin,saat menerima kunjungan Ombudsman Kota Makassar, di Ruang Rapat Wali Kota Makassar, Selasa (18/8/2020).

bukabaca.id – Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamauddin berharap Kota Makassar ke depannya menjadi kota yang nyaman bagi warga dan memiliki daya tarik bagi pengunjung, terutama wisatawan dan investor.

Hal itu dia katakan saat menerima kunjungan Ombudsman Kota Makassar, di Ruang Rapat Wali Kota Makassar, Selasa (18/8/2020).

“Makassar itu kota jasa, jadi pembangunan kota tidak bisa mengandalkan APBD secara keseluruhan. Jadi kita harus membuat program yang bisa membuat wisatawan kita tumbuh pesat dan investor antusias beriventasi,” kata Prof Rudy.

Menurut Prof Rudy, dalam teori politik, tidak ada kebijakan yang memuaskan 100% orang. Sehingga kebijakan pemerintah harus sistematis, terstruktur , dan tepat sasaran.

Untuk itu, ia meminta Ombudsman berperan penting dalam mengawal kebijakan pemerintah, tidak hanya dalam pengawasan penyelenggaraan pubilk, tetapi memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kebijakan pemerintahan, khususnya dalam pembangungan kota.

“Misalnya kita lebarkan Jalan Metro Tanjung Bunga dan pengembangan Anjungan Pantai Losari, pasti ada kritikan, kenapa lorongku tidak diperhatikan. Tetapi pengembangan ikon Makassar itu bisa mendatangkan wisatawan dan investor yang impact-nya bisa meningkatkan pendapatan untuk memperbaiki seluruh lorong-lorong,” jelasnya.

Sementara Ketua Ombudsman Kota Makassar, Andi Ihwan Patiroy mengapresiasi keinginan Prof Rudy untuk memajukan Kota Makassar dengan membuat wisatawan dan investor nyaman, namun tetap memprioriitaskan masyarakat. Untuk itu, pihaknya bersedia mengawal kebijakan positif pemerintah daerah.

“Ombudsman harus menjadi alat untuk memotret kondisi pelayanan publik dibawah yang kemudian nantinya temuan-temuan diteruskan ke wali kota,” katanya.

Tak hanya itu, kunjungan dirinya dalam rangka laporan pemantauan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Laporan tersebut di antaranya temuan masyarakat adanya pergeseran titik koordinat jalur zonasi yang tidak valid. Termasuk adanya pembukaan pendaftaran sebelum pembukaan.

“Jadi rekomendasi kita minta evaluasi kepanitaan PPDB. Selain itu terkait sistem informasi. Dari proses PPDB ini kami mencatat ada puluhan keluhan dari orang tua siswa,” ucapnya. (*)

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page