Realisasi Anggaran DJP 2025 Tembus Rp2,12 Triliun

Realisasi Anggaran DJP 2025 Tembus Rp2,12 Triliun. FOTO: pajakcom

BUKABACA.co.id, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel. Hingga 12 Juni 2025, realisasi penggunaan anggaran DJP telah mencapai Rp2,12 triliun atau sekitar 42 persen dari total pagu netto setelah blokir sebesar Rp5,01 triliun.

Berdasarkan data SatuDJA, realisasi terbesar berasal dari Belanja Barang Program Dukungan Manajemen dengan nilai mencapai Rp1,58 triliun, mencerminkan optimalisasi anggaran untuk mendukung kelancaran operasional dan pelayanan perpajakan. Sementara itu, Belanja Pegawai terealisasi sebesar Rp135,42 miliar, yang menunjukkan komitmen DJP dalam menjaga kesejahteraan dan kinerja sumber daya manusia.

Pada sisi penguatan aset dan infrastruktur, Belanja Modal telah terealisasi sebesar Rp194,31 miliar, mendukung modernisasi sarana dan prasarana perpajakan. Adapun Program Pengelolaan Penerimaan Negara mencatat realisasi sebesar Rp208,85 miliar, yang berperan penting dalam menjaga kinerja penerimaan negara.

Dari total pagu awal sebesar Rp7,15 triliun, dilakukan blokir anggaran senilai Rp2,14 triliun, sehingga menyisakan sisa anggaran Rp2,88 triliun yang akan dimanfaatkan secara terukur dan tepat sasaran hingga akhir tahun 2025.

DJP menegaskan bahwa pengelolaan anggaran tahun 2025 akan terus diarahkan untuk mendukung reformasi perpajakan, peningkatan kualitas layanan kepada wajib pajak, serta penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page