Sebanyak 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan, Satu Diantaranya Personel Polres Sinjai
bukabaca.id, Sinjai – Sebanyak 6 (enam) orang pelaku penyalahgunaan Narkotika berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Hanny Williem didampingi KBO Resnarkoba Ipda Rahman.
Salah satu tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika, di antara 6 pelaku yang diamankan merupakan personel Polres Sinjai yang diketahui berpangkat Bripda. Penggerebekan dilakukan di Hot Rosyida, Rabu(9/6/2012).
Terkait hal tersebut pun telah dibenarkan oleh Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika dan menjelaskan bahwa berbekal informasi masyarakat bahwa di hotel Rosyida, tepatnya di jalan gunung lompobattang.
Menurutnya penangkapan dilakukan karena terjadi penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika, sehingga anggota Sat Resnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.
“Resnarkoba Polres sinjai telah mengamankan 6 (enam) diduga pelaku penyalahgunaan narkotika diwilayah hukumnya. Satu diantaranya Oknum Anggota Polres Sinjai berpangkat Bripda,” ungkapnya.
Sat Resnarkoba Polres Sinjai dengan gerak cepat personel melakukan penyelidikan dihotel rosyida tepatnya di Kamar No. 05 ditemukan barang bukti dan diamankan pula 4 (empat) orang diantaranya MZ (26), lel. MF, (24), FA (20) tahun, dan WK (21) tahun.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 2 (dua) sachet kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu dengan berat 1,88 gram, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam, 1 (satu) buah tas selempang warna hitam, 2 (dua) sachet kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu dengan berat 0,74 gram, 1 (satu) buah kotak warna hitam, 1 (satu) buah bong lengkap, 2 (dua) batang pirex kaca, 1 (satu) buah sendok takar sabu dari pipet plastik warna bening, 2 (dua) potong pipet plastik warna kuning, 1 (satu) buah sumbu kompor sabu dari alumunium foil rokok, 2 (dua) buah korek api gas .
Saat para pelaku dilakukan introgasi mengakui kalau 1 (satu) kotak warna hitam yang berisi 2 (dua) sachet kristal bening yang diduga sabu dam 1 (satu) buah sendok takar sabu dari pipet plastik bening adalah milik lel. MF, yang disimpan di dalam kamar mandi kamar 05 Hotel Rosyida dan 1 (satu) set bong alat hisap sabu lengkap dengan pirex kaca, korek api lengkap dengan sumbu kompor sabu dan pipet plastik para pelaku mengakui kalau 1 (satu) set bong alat hisap sabu lengkap yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu semalam di kamar No. 05 tersebut.
Selanjutnya Satresnarkoba Polres Sinjai melakukan pengembangan dari hasil introgasi terhadap MZ bahwa barang bukti berupa 2 (dua) sachet kristal bening yang ditemukan adalah milik lel. IL yang beralamat di dusun kambuno selatan desa pulau harapan, kecamatan pulau sembilan dan petugas menuju alamat yang dituju.
Kemudian, saat lel. IL ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan BB berupa 1 (satu) lembar resi transfer uang Rp2,8 juta dan 1 (satu) unit handphone merk realme warna abu-abu yang digunakan untuk berkomunikasi dengan lel. MZ.
Saat hendak transaksi jual beli sabu, dan lel. IL mengakui transfer uang sebesar Rp2,8 juta dengan tujuan untuk membeli atau memesan sabu kepada lMZ, dan IL mengakuinya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa di Mapolres Sinjai untuk proses lebih lanjut.
Terkait keterlibatan oknum anggota Polres Sinjai berinisial lel. FIM (25) tahun pangkat Bripda, berdasarkan hasil introgasi MZ mengakui bahwa FIM ikut terlibat saat transaksi jual beli sabu kepada SQ yang status (DPO), dimana MZ bersama lel. FIM menemui lel. SQ untuk membeli sabu sebanyak 2 (dua) gram sabu, dengan harga Rp3,2 juta.
Di mana uang yang digunakan milik lel. MZ, dan juga bersama sama mengkonsumsi Narkoba jenis sabu yang telah diperolehnya, dari penunjukan keterlibatan oknum anggota Polres Sinjai lel. FIM.
Kemudian Kapolres Sinjai langsung memerintahkan Kanit Provos bersama anggotanya untuk menjemput dan mengamankan Lel. FIM, namun tidak ada barang bukti sabu yang ditemukan dalam penguasaannya. Dan saat ini diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses lebih lanjut.
Dengan kejadian tersebut, Kapolres Sinjai menyampaikan bahwa akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya, termasuk oknum anggota Polres Sinjai. Semuanya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.























