Sejumlah Legislator Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Sebab Turunnya Angka Produksi Padi di Maros
bukabaca.id, Maros – Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Maros) menyoroti alih fungsi lahan pertanian yang dituding sebagai penyebab turunnya angka produksi padi di Maros beberapa tahun terakhir ini.
Terkait isu tersebut terungkap langsung saat sejumlah perwakilan fraksi menyampaikan pandangan umum mereka terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam rapat Paripurna DPRD Maros, Jumat (25/6/2021)
Salah satu fraksi yang menyoroti hal tersebut yakni dari Gerindra yang dibacakan oleh Rosdiana. Menurutnya, lahan pertanian khususnya yang produktif tidak boleh dialih fungsikan ke sektor lain, karena saat ini salah satu unggulan produksi di Maros adalah pertanian.
“Kami harap Pemerintah memperhatikan alih fungsi lahan pertanian menjadi industri maupun perumahan, karena ini menjadi salah satu faktor yang membuat kuantitas produksi kita menurun saat ini,” ujar Rosdiana.
Selain soal alih fungsi lahan pertanian, sejumlah fraksi juga terus meminta Pemerintah Daerah untuk mengatasi persoalan krisis air bersih utamanya di daerah pesisir Maros yang sampai hari ini belum juga bisa dituntaskan.
“Kami juga berharap agar persoalan infrastruktur yang masih ada ketimpangan bisa diatasi, juga penerangan jalan, drainase dan yang terpenting adalah soal kekeringan yang masih dirasakan dampaknya di daerah pesisir,” tambahnya.
Terkait alih fungsi lahan, Ketua Fraksi PPP, Hasmin Badoa menambahkan jika hal itu harus diawasi secara ketat oleh Pemerintah Daerah, peran Dinas penataan ruang sangat dibutuhkan untuk memastikan setiap perubahan lahan pertanian.
“Kami juga tidak punya data persisnya soal itu, namun yang jelasnya, persoalan alih fungsi lahan ini kita sudah lihat dan rasakan sendiri. Nah peran Pemerintah dalam hal ini Dinas Penataan Ruang harus lebih dioptimalkan lagi,” sebutnya.
Lebih lanjut, Hasmin juga meminta agar Pemerintah Daerah kedepannya lebih mengutamakan sektor pertanian yang menjadi salah satu unggulan di Maros.
“Pengembangan sektor pertanian harus menjadi preoritas dalam RPJMD Pemerintah,” ujarnya.
Menanggapi alih fungsi lahan, Kepala Dinas Pertanian Maros, Alfian Amri mengatakan, lahan yang dialihfungsikan adalah lahan pertanian non irigasi atau lahan kurang produktif. Peruntukannya, kata dia, untuk perumahan subsidi rakyat berpenghasilan rendah.
“Luas alih fungsi lahan pertanian tidak produktif tersebar di kecamatan Moncongloe menjadi perumahan, Marusu menjadi perumahan dan industry serta Mandai luasan diperkirakan kurang lebih 50 an Ha,” terangnya.
Untuk sawah produktif, kata dia bahwa beralih fungsi diantaranya untuk rel kereta api yang melintasi beberapa kecamatan. Sawah produktif banyak terkonsentrasi di Kecamatan Bantimurung dan Simbang karena didukung oleh sistem irigasi yang cukup baik.
“Yah memang ada lahan produktif, tapi itu peruntukannya untuk rel kereta api. Selain itu, tidak ada karena kita memang menjaga agar lahan itu tidak berubah,” sebutnya.
Terakhir, Alfian juga membantah apabila faktor penurunan produksi pertanian saat ini, mutlak karena alih fungsi lahan. Menurutnya, banyak faktir yang membuat hal itu, seperti cuaca dan karena adanya pandemic Covid. Tapi di sisi lain, dalam lima tahun terakhir ini Pemerintah juga telah membuka lahan pertanian baru seluas 500 hektare di Kecamatan Tompobulu.
“Alih fungsi lahan tidak seluruhnya menjadi faktor turunnya produksi, namun juga dipengaruhi banyak faktor misalnya, hujan, kemarau, penyakit. Termasuk sering terlambatnya saprodi yang dibutuhkan oleh petani seperti pupuk dan Benih,” pungkasnya.























