Sekprov Sulsel Abdul Hayat Hadiri Rakor Komite PC PEN dan Penyaluran Bansos

bukabaca.id, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani, menuturkan untuk bantuan sosial (bansos) ada tiga macam. Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH), kedua Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan ketiga Bantuan Sosial Tunai (BST).

Hal ini disampaikan Abdul Hayat saat Mewakili Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, hadir pada Rapat Koordinasi (Rakor) Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) serta penyaluran bansos) di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Jumat (23/7/2021).

Abdul Hayat mengatakan, penyaluran bansos mempunyai jalur masing-masing. “Penyaluran bantuan ini masing-masing punya jalur. Ada langsung dari Kementerian Sosial, ada juga yang cantolannya di Dinas Sosial,” katanya.

Ia menyebutkan untuk pemulihan ekonomi, ada empat dinas yang memiliki peran secara langsung. “Pemulihan ekonomi ada empat dinas yang memiliki peran langsung yakni Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Dinas Koperasi,” sebutnya.

Lebih jauh Abdul Hayat mengaku, hasil dari rakor ini akan diadakan pertemuan lanjutan bersama dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sulsel untuk membahas skema PC PEN dan bansos.

“Kita akan melakukan pertemuan dengan seluruh bupati dan wali kota untuk kita bahas bersama-sama, meskipun dengan cara virtual agar kita sama-sama menjalankan apa yang menjadi instruksi dari Bapak Presiden Joko Widodo,” ucapnya.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam, menjelaskan rakor ini merupakan program pemerintah pusat yang diminta langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk diterapkan di tingkat provinsi sampai ke kabupaten/kota se-Sulsel.

“Berdasarkan perintah dari Bapak Presiden RI, Kapolri diperintahkan untuk rapat koordinasi dengan gubernur, sama dengan Kejaksaan Agung, mendapatkan perintah dari Presiden untuk membahas soal PC PEN dan penyaluran dana bantuan sosial,” ungkap Merdisyam dalam sambutan singkatnya.

Sementara itu, Kajati Sulsel, Raden Febritryanto, mengatakan Rakor ini merupakan langkah untuk penanganan Covid-19 dan bagaimana penyaluran bansos. Pihaknya siap berkolaborasi untuk konsultasi, kalau dianggap ada kendala soal hukum.

“Kalau ada hambatan, nanti kita sama-sama kerja dan konsultasikan ke kami. Tidak perlu khawatir yang berlebihan, yang penting kita pakai anggaran, dan tidak semua harus didiskusikan sama kami. Yang bisa dilakukan, langsung saja dieksekusi,” ungkapnya. (*)

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page