Tolak Kedatangan Tim Detektor, Warga Terancam Tak Dapat Pelayanan Publik di Pemkot
bukabaca.id, Makassar – Baru-baru ini beredar kabar bahwa warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menolak pemeriksaan kesehatan oleh Tim Detektor Covid-19 secara door to door, maka akan terancam tidak mendapat fasilitas pelayanan publik.
Hal tersebut telah dipertegas langsung oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto. Pihaknya menegaskan kepada warga yang menolak pemeriksaan detektor, bisa saja nantinya akan menyesal.
Lebih lanjut kata Danny, saat Tim Detektor turun melakukan pemeriksaan, mereka akan mencatat status kesehatan warga yang diinput melalui QR Kode. Bagi yang menolak, tak akan mendapatkan QR Kode tersebut
“Tidak apa-apa kalau menolak, tapi jangan juga sesalkan kita, kalau kau tidak dapat QR Code. Kan kita gerakan ini untuk dia ji, kalau tidak mau tidak usah,” jelas Danny, Senin (12/7/2021).
Selain itu, Danny juga memaparkan bahwa nantinya QR Code ini memiliki fungsi agar warga bisa menikmati pelayanan dari pemerintah. Layanan tersebut seperti fasilitas perekonomian di Mal dan lainnya di Makassar.
“Ini kan untuk mereka, bukan untuk kita. Artinya dia menolak diberikan QR Code, jadi mereka menolak dilayani oleh Pemkot. Termasuk dia sakit, tidak dilayani KIH, dan semua yang menolak sudah ada semua namanya. Barcode ini untuk banyak hal, misalnya masuk fasilitas, harus ada QR Codenya, bahkan untuk masuk mal harus ada,” tutur Danny.
“Jadi kalau tidak mau tidak apa apa. Kita syukur juga, tugasnya jadi ringan. Intinya jangan menyesal, kalau mereka tidak bisa urus apa-apa di pemerintah kota kalau tidak punya QR Code, ituji,” imbuhnya.
Sementara itu, Danny juga merespon sejumlah kritikan yang kerap menganggap Tim Detektor bisa saja menjadi penyebar virus sebab bekerja dari rumah ke rumah. Ia menegaskan yang berpotensi menyebarkan virus yang justru tak ingin dilakukan pemeriksaan oleh Detektor.
“Apalagi ada fitnah kalau detektor penyebar virus, malah mereka yang tidak mau diperiksa yang menjadi penyebar virus,” pungkasnya. (*)























