Wabup Soppeng Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Perda Inisiatif DPRD

bukabaca.id, Soppeng – Wakil Bupati Soppeng, Lutfi Halide turut menghadiri rapat Paripurna penyampaian pendapat Perda Inisiatif DPRD, di ruang sidang kantor DPRD Soppeng, Selasa (8/6/2021).

Adapun perda yang dibahas pada rapat tersebut yakni tentang kepemudaan dan penertiban ternak, sekaligus menyerahkan secara Resmi Rancangan Perda tentang RPJMD Soppeng Tahun 2021-2026.

Dalam sambutannya, Lutfi mengatakan bahwa penyusunan 2 ranperda inisiatif DPRD dan 1 Ranperda dari pemerintah daerah pada masa sidang DPRD tahun ini. Tentunya dimaksudkan sebagai upaya Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menghadirkan payung hukum dalam pemberian pelayanan kemasyarakatan dan pelayanan publik, sekaligus sebagai wujud ketaatan pemerintah daerah dan DPRD dalam melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Adapun tanggapan Pemerintah Daerah terhadap 2  Ranperda dimaksud yaitu  Kepemudaan dimana kedudukan pemuda sangat menentukan bagi kelangsungan hidup bangsa sehingga perlu dibina dan dikembangkan. Keberhasilan pembangunan pemuda sebagai SDM yang berkualitas dan berdaya saing merupakan salah satu kunci untuk membuka peluang bagi keberhasilan di berbagai sektor pembangunan lainnya,” ungkap Lutfi.

Terakhir, pihaknya juga menambahkan bahwa pembangunan kepemudaan perlu menjadi salah satu program dan kegiatan yang termuat dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.

“Sedangkan untuk Ranperda tentang Penertiban Ternak, di mana perlindungan terhadap hewan ternak merupakan amanat pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa Bumi, Air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” jelasnya.

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page