Wali Kota Makassar Tak Izinkan Pelaksanaan Salat Iduladha di Masjid dan Lapangan
bukabaca.id, Makassar – Berbeda dengan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Pemerintah Kota Makassar malah meniadakan pelaksanaan salat Iduladha berjamaah baik di masjid ataupun di lapangan.
Hal tersebut diketahui berdasarkan rujukan kebijakan yang diedarkan oleh Menteri Agama, yang memberikan pelarangan salat Iduladha berjamaah di wilayah yang masuk kategori zona orange dan zona merah.
“Terutama merujuk surat edaran dari Menteri Agama yang melarang penyelenggaraan salat Idul Adha di Masjid maupun di lapangan, dianjurkan salat Idul Adha di rumah. Nah, begitupun dengan surat edaran instruksi Mendagri, begitupun dengan PPKM, kemudian dilengkapi dengan Surat Edaran Gubernur tentang Salat Idul Adha pada zona yang diizinkan, karena kebetulan merah dan oranye,” ujar Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Sabtu (17/7/2021) kemarin.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengatakan bahwa keputusan tersebut juga telah dibicarakan dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar, organisasi Islam, ulama, dan imam masjid terkait peniadaan salat Idul Adha. Dia meminta masyarakat melaksanakan salat Iduladha di rumah.
“Salat Idul Adha itu sunah, wajib adalah menyelamatkan jiwa manusia, maka saya bersama Forkopimda berunding dan memutuskan mengikuti secara utuh surat edaran Menteri Agama tentang salat Idul Adha di zona oranye dan zona merah, yaitu salat Id di rumah saja,” tambahnya.
Selain merujuk surat Menteri Agama, angka Covid-19 di Kota Makassar juga mengalami kenaikan. Meski sebelumnya pada pelaksanaan salat Idul Fitri tetap dilakukan di Makassar lantaran kasus Covid-19 hanya 12 kasus per hari.
“Pada posisi sekarang 340 terkena Covid-19,” pungkasnya.
Ditanya mengenai status zona Covid-19 untuk Kota Makassar, soson yang kerap disapa Danny tersebut menyebutkan bahwa Kota Makassar masih dalam status oranye, namun pihaknya mendapat laporan jika sudah berubah menjadi status zona merah.























