Dishub Kerahkan Puluhan Personel Guna Urai Kemacetan di Maros

Saat dikonfirmasi di lokasi yang berbeda, Kabid Sarana Prasarana dan Pengembangan Wilayah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda Kabupaten Maros), Suryana mengatakan, jalan poros yang kerap terjadi macet tersebut, merupakan jalan Nasional. Dan sepenuhnya berada dalam pengawasan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Setiap pertemuan kami kerap memberikan usulan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, agar dicarikan solusi dalam mengatasi permasalahan ini,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa Bappeda Pemkab Maros, tidak bisa berbuat banyak dalam hal mengatasi permasalahan kemacetan.

“Kami tidak bisa berbuat banyak, lantaran status jalan poros Makassar-aMaros ini, berada dalam pengawasan Provinsi Sulawesi Selatan, dan bukan dibawah pengawasan Kabupaten Maros. Kami sesungguhnya mengapresiasi langkah yang dituju oleh Dishub Maros bersama Satuan Pol PP, mereka seutuhnya mampu menginisiasi keadaan dengan menerapkan Traffic Jalan. Itu adalah upaya terbaik guna melerai Kemacetan, terlebih dengan adanya personel yang berjaga akan semakin meningkatkan produktifitas lalulintas sesuai yang kita semua harapkan,” pungkasnya.

Terakhir, ia menegaskan agar pihak Pemprov juga bisa lebih peka terhadap penuntasan penanganan masalah kemacetan yang telah lama dikeluhkan oleh warga Maros, maupun warga daerah lainnya.

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page