Luwu Raya Diredam di Tengah Asap Pemekaran?

Luwu Raya Diredam di Tengah Asap Pemekaran, Foto: Ilustrasi

BUKABACA.co.id, MAKASSAR – Bunyi klakson yang memekik di jalur Trans Sulawesi dalam beberapa hari terakhir bukan sekadar luapan emosi sopir logistik yang terjebak blokade. Di balik asap ban terbakar dan spanduk bertuliskan “Luwu Raya Harga Mati”, ada agenda mendesak yang kini bergeser dari jalanan berdebu ke ruang-ruang berpendingin udara di jantung Kota Makassar.

Sebuah surat berkop Garuda dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bernomor 000.1.5/1128/BAKESBANGPOL, menjadi penanda bahwa eskalasi di lapangan telah memaksa para pembuat kebijakan duduk satu meja. Kamis malam, 29 Januari 2026, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan di Jalan Sungai Tangka berubah menjadi arena diplomasi darurat.

“Dalam rangka silaturahmi dan diskusi bersama Forkopimda Sulawesi Selatan,” demikian bunyi undangan itu. Namun, bagi aktivis dan pengamat politik lokal, diksi silaturahmi lebih menyerupai eufemisme upaya meredam gelombang protes yang mulai melumpuhkan urat nadi ekonomi Luwu Raya.

Daftar undangan menunjukkan betapa gentingnya situasi. Empat kepala daerah dari wilayah utara Sulawesi Selatan, Bupati Luwu, Wali Kota Palopo, Bupati Luwu Utara, dan Bupati Luwu Timur dipanggil hadir. Mereka diminta membawa lima perwakilan, unsur DPRD, tokoh adat, hingga mahasiswa.

Langkah ini dibaca sebagai strategi menarik aspirasi dari jalanan ke meja perundingan. Pasalnya, penutupan jalan oleh aliansi masyarakat pro-pemekaran telah memicu keresahan lintas daerah. Isu pembentukan Provinsi Luwu Raya atau kabupaten baru yang selama ini dianggap api dalam sekam kini benar-benar berkobar.

Menakar Kartu di Meja Perundingan
Sumber bukabaca.co.id menyebut pertemuan ini sebagai upaya “pemadaman api” agar eskalasi massa tak merembet ke ibu kota provinsi. Namun, pertanyaan kuncinya tak berubah, akankah pertemuan di Rumah Jabatan melahirkan komitmen nyata setidaknya rekomendasi resmi pemekaran atau sekadar obat penenang agar akses jalan kembali dibuka?

Di Luwu Raya, tuntutan massa terang benderang, otonomi dipandang sebagai jawaban atas ketimpangan. Di Makassar, kalkulasi elite lebih rumit. Setiap garis baru di peta administrasi berarti pembagian ulang kekuasaan dan anggaran sementara moratorium pemekaran dari pusat masih membayangi.

Malam ini, di bawah lampu kristal Rumah Jabatan Gubernur, masa depan Luwu Raya kembali dipertaruhkan. Apakah suara mahasiswa dan tokoh adat akan benar-benar masuk risalah kebijakan, atau sekadar menjadi figuran dalam kompromi politik untuk menenangkan gejolak sesaat?

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page