Prabowo Klaim Rp52 Triliun Diselamatkan, 6,2 Juta Hektare Hutan Direbut Kembali
BUKABACA.co.id, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan hasil penguasaan kembali kawasan hutan dalam tahap kedelapan penertiban kawasan hutan di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026. Pemerintah menyebut langkah tersebut telah menyelamatkan kekayaan negara hingga Rp52 triliun.
Pada tahap kedelapan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH menyerahkan penerimaan negara sebesar Rp13,24 triliun kepada Kementerian Keuangan. Sebanyak 259.230,73 hektare kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali juga diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.
Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH mencatat penguasaan kembali 6.206.212,14 hektare kawasan hutan di sektor perkebunan sawit dan 14.633,79 hektare di sektor pertambangan. Angka tersebut menjadikan penertiban kawasan hutan sebagai salah satu upaya besar pemerintah untuk mengembalikan aset negara yang selama ini berada dalam penguasaan pihak lain.
Prabowo mengapresiasi kerja jajaran Satgas PKH. Ia mengingatkan bahwa penertiban kawasan hutan bukan pekerjaan tanpa risiko. Perlawanan, tekanan, hingga ancaman dapat muncul ketika pemerintah berhadapan dengan praktik yang dinilai merugikan negara.
Menurut Prabowo, kekayaan negara yang berhasil diselamatkan tidak semata-mata soal nominal maupun luas lahan. Aset tersebut merupakan tabungan bangsa yang harus dijaga dan dikelola untuk kepentingan rakyat serta generasi mendatang.























