Kematian Syahrul Mubarak di Bantaeng Masih Gelap
BUKABACA.co.id, BANTAENG – Kematian Syahrul Mubarak belum menemukan titik terang. Laporan dugaan tindak pidana pembunuhan yang masuk ke Polres Bantaeng sejak Juli 2026 kini kembali menjadi sorotan Lembaga Advokasi Investigasi Nasional Republik Indonesia (LAIN-RI).
Ketua DPP LAIN-RI, Rusdi Ardiansah, meminta kepolisian tidak membiarkan perkara tersebut berlarut tanpa kejelasan. Ia menilai laporan resmi yang telah diterima aparat penegak hukum harus ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan penyidikan yang menyeluruh.
Berdasarkan STTLP Polres Bantaeng Nomor LP/B/151/VII/2026/SPKT/Polres Bantaeng/Polda Sulawesi Selatan, laporan diterima pada 10 Juli 2026. Perkara itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pembunuhan di wilayah Tanah Loe, Kecamatan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng.
Dalam uraian laporan, Syahrul disebut berada di rumah dalam kondisi sakit ketika istrinya keluar membeli obat. Saat kembali, korban ditemukan telah meninggal dunia dengan luka pada bagian leher.Kondisi tersebut, menurut Rusdi, perlu didalami penyidik untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh. Pemeriksaan terhadap saksi, alat bukti, serta fakta-fakta lain di sekitar kejadian dinilai penting agar penyebab kematian korban dapat diketahui berdasarkan bukti hukum.
“Kami meminta Polri serius mengusut kasus ini. Ada laporan resmi terkait dugaan pembunuhan dan ada korban yang kehilangan nyawa. Jangan sampai perkara seperti ini berjalan tanpa kejelasan,” kata Rusdi.
Ia menegaskan LAIN-RI tidak ingin mendahului proses hukum ataupun menyimpulkan siapa yang bertanggung jawab. Menurut dia, fokus utama saat ini adalah memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti.
“Kami tidak ingin mendahului proses penyelidikan maupun penyidikan. Tetapi keluarga korban dan masyarakat membutuhkan kepastian hukum. Kalau memang ditemukan unsur tindak pidana, harus diungkap berdasarkan bukti dan diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Sorotan LAIN-RI juga diarahkan kepada kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026. Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Rusdi berharap pergantian pucuk pimpinan Polri turut memperkuat perhatian terhadap perkara-perkara yang masih menyisakan pertanyaan di daerah, termasuk kasus kematian Syahrul Mubarak di Bantaeng.
“Yang kami minta bukan keberpihakan kepada pihak tertentu, tetapi kepastian bahwa hukum benar-benar bekerja. Siapa pun yang terbukti terlibat harus bertanggung jawab sesuai hukum,” kata Rusdi.























