Kontraktor RSU Pratama Bonerate Selayar Diancam Diblacklist
“PPK saat itu juga memberikan surat peringatan pertama kepada Kontraktor Pelaksana PT Sahabat Karya Sejati,” tambah dr Husaini.
Dikatakannya, pada tanggal 4 Oktober 2022 lalu, Konsultan Pengawas kembali menyurat kepada PPK bahwa progres pekerjaan sampai minggu ke 11 hanya mencapai 4,35 persen sehingga telah terjadi deviasi 10,41 persen.
“Setelah itu, PPK kembali menindaklanjuti dengan mengundang Kontraktor Pelaksana untuk rapat Show Cause Meeting (SCM) Tahap I dengan menyepakati untuk memberikan kesempatan kepada kontraktor pelaksana guna dilakukan uji coba selama 14 hari dimulai dari 5 – 18 Oktober dengan target bobot pekerjaan 32,13 persen,” pungkasnya.
Tidak hanya disitu, pada 18 Oktober dilaksanakan rapat evaluasi SCM tahap I dan dinyatakan gagal setelah uji coba ke 1 dengan realisasi bobot pekerjaan cuma 5,83 persen dari target 32,13 persen sehingga deviasi bertambah menjadi 26,30 persen.
“Olehnya itu, PPK memberikan surat peringatan ke 2 kepada PT Sahabat Karya Sejati. Namun SCM tahap I dinilai gagal dan dilanjutkan ke rapat SCM tahap 2. Kemudian kontraktor pelaksana kembali diberikan kesempatan untuk uji coba ke 2 selama 14 hari yang dimulai dari 21 Oktober hingga 3 Nopember dengan target capaian bobot pekerjaan sebesar 55,31 persen,” imbuh dr. Husaini.
























