Kontraktor RSU Pratama Bonerate Selayar Diancam Diblacklist
Dia kemudian menjelaskan bahwa rapat evaluasi SCM tahap 2 digelar pada 3 Nopember namun masih tetap gagal setelah uji coba ke 2 dengan realisasi bobot pekerjaan hanya 6,89 persen dari target capaian 55,31 persen sehingga deviasi kian bertambah dan sudah menjadi 48,42 persen.
“Makanya PPK memberikan surat peringatan ke 3 kepada kontraktor pelaksana,” bebernya.
Kronologis pemutusan kontrak
Pada 8 Nopember dilaksanakan rapat konsultasi pemutusan kontrak dengan dihadiri oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Selayar yang terdiri dari Hendra Syarbaini, dan Andri Zulfikar, Kepala Dinas Kesehatan, dr Husaini, selaku Pengguna Anggaran (PA), Andi Usman sebagai PPK, Konsultan Pengawas, Penyedia dan PPTK dengan menghadirkan tim ahli dari LKPP secara virtual.
Sebagai hasil rapat dapat disimpulkan bahwa dengan berpedoman pada laporan konsultan pengawas, realisasi bobot pekerjaan per 8 Nopember 2022 hanya 7,21 persen dari target realisasi 66,65 persen sehingga deviasi semakin bertambah menjadi 59,44 persen.
Kontraktor pelaksana, kata dr Husaini, telah diberikan kesempatan test case hingga dua kali akan tetapi tetap tidak mampu dan tidak serius mengurangi deviasi.
























